Powered by Blogger.

Pengantar Bisnis

1. Bentuk-bentuk badan usaha :
1. Yuridis perusahaan
2. Lembaga keuangan
3. Kerjasama,penggabungan dan ekspansi
Contoh dari bentuk perusahaan yuridis :
a. CV yaitu CV RION PUTRA PERKASA
b. PT yaitu PT GARUDA INDONESIA ,PT MERPATI AIRLINES, PT SIDO MUNCUL ,PT AIR ASIA,
c. Yayasan yaitu YAYASAN ANAKA YATIM
d. Koperasi yaitu KUD
e. Asuransi yaitu PRUDENTIAL
f. Leasing (sewa guna usaha)
g. PERSERO yaitu JASAMARGA ,BANK DKI, PT GARUDA INDONESIA AIRWAYS,PELNI

2. Di Indonesia lembaga keuangan dibagi kedalam 2 kelompok yaitu, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank.
1. Lembaga keuangan bank adaalah badan usaha yang kekayaan nya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan asset nonfinansial atau asset rill.
2. Lembaga keuangan non bank adalah Semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
3. a. Merger adalah salah strategi perusahaan dalam mengembangkan dan menumbuhkan perusahaan.
b. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi.
c. Joint Ventura adalah perjanjian kontraktual antara dua atau lebih pihak untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang dikendalikan bersama.
0 Komentar untuk "Pengantar Bisnis"

Back To Top